Rabu, 25 Januari 2023 – 09:53 WIB
VIVA Nasional – Penggalian atau pembongkaran makam untuk kepentingan penyidikan terduga korban pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Wowon Cs (Wowon, Solihin dan Dede) diselesaikan oleh tim gabungan Subdirektorat Jatanras Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polres Garut , Jawa Barat, Selasa 24 Januari 2023. Selain penggalian, tim subunit Jatanras PMJ juga mengambil DNA pembanding anak korban Syalwa Puji Lestari dan adik korban Siti Fatimah, Aan Andarwati di Polsek Pakenjeng Garut.
“Ini untuk memastikan penyebab kematian korban dan memastikan jenazah benar-benar korban Siti Fatimah,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP. Indrawienny Panjiyoga, Selasa 24 Januari 2023.
Kasubdit Jatanras PMJ AKBP Indrawienny Panjiyoga
Tim subunit Jatanras PMJ juga meminta keterangan beberapa saksi terkait meninggalnya korban melalui media sosial. Adik ipar korban juga diperiksa karena sempat menjenguk korban Noneng di Bandung. “Sudah dilakukan, jenazah Siti Fatimah dibawa ke Jakarta untuk diautopsi di RSCM,” kata Indrawienny.
Indrawienny juga menambahkan, pihaknya tidak menemukan kejanggalan pada jenazah Siti Fatimah. Sejak diangkat dari makam yang terletak di Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut itu, jenazah masih terbungkus rapi dalam plastik.
“Jadi korban (Siti Fatimah) meninggal dunia saat wabah COVID-19, kondisinya masih terbungkus plastik rapi,” ujarnya.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro
Halaman selanjutnya
Sementara itu, Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan, pihaknya akan mendukung seluruh proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap kasus pembunuhan berantai Wowon Cs. “Kami Polres Garut akan membackup dan membantu proses kasus ini, terutama terkait korban yang merupakan warga Garut,” ujarnya singkat.