Sabtu, 11 Maret 2023 – 12:14 WIB
Penjahat VIVA – Polda Jambi akhirnya mengumumkan hasil otopsi kasus remaja putri Yunita Sari Anggraini ke publik. Ternyata tidak ada tanda-tanda kekerasan atau pemerkosaan yang dilakukan oleh anak di bawah usia sepuluh tahun.
Kapolres Jambi Kombe Pol Eko Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan, kasus perempuan muda YS itu sudah diusut dan sudah melapor delapan orang serta sudah diperiksa berapa saksinya.
“Dari keterangan ahli medis dan keterangan ahli, tidak ada tanda-tanda kekerasan terhadap YS,” ujarnya, Sabtu, 11 Maret 2023.
Eko mengatakan, dari hasil tajuk perkara pada laporan YS, dapat disimpulkan tidak ada kasus pemerkosaan YS berinisial DN, DA hingga huruf M.
Bekas luka di tubuh ibu muda Jambi
Foto : Syarifuddin Nasution (Jambi)
“Atas laporan YS ke Polisi bahwa dia diperkosa oleh anak ini dan sepertinya tidak bisa dibuktikan,” jelasnya.
Sementara itu, laporan YS ke Polda Jambi dihentikan sementara YS membuktikan lukanya dan otopsi dilakukan sebagai perbuatan sendiri, sedangkan hasil sperma adalah barang bukti YS dan hasil pemeriksaan bukan cairan sperma dan keterangan ini diberikan oleh kesaksian ahli.
Halaman selanjutnya
“Itu bukan sperma, sedangkan hasil otopsi kami dapatkan sendiri,” jelasnya.