Rabu, 10 Mei 2023 – 01:58 WIB
VIVA Nasional – Gubernur Maluku Murad Ismail resmi dipecat sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Sebelumnya, mantan Komandan Korps Brimob Mabes Polri dicopot dari jabatan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku periode 2019-2024. Murad dicopot berdasarkan Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan nomor 793 KPTS/DPP/V/2023.
Dalam surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto, pada diktum satu, Murad Ismail dilarang melakukan kegiatan apapun yang mengatasnamakan struktur DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku.
Jafri Tahitu, Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Maluku, kepada wartawan di kantor DPD, Karang Panjang, Ambon, mengatakan, Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku yang ditinggal Gubernur Maluku kini dijabat Ketua DPRD. Maluku, Benhur George Watubun.
Gubernur Maluku Murad Ismail
Terpilihnya Watubun, kata Jafry, juga menjawab rasa penasaran masyarakat Maluku yang penasaran dengan sosok yang akan memimpin PDI Perjuangan Maluku pasca pencopotan Gubernur Murad Ismail.
“Sesuai SK 794 KPTS/DPP/V/2023, Ketua DPD PDI Perjuangan Benhur Watubun, Sekretaris Mercy Christy Barends, Nengsi Bajo selaku Bendahara,” kata Jafri, Selasa (9/5/2023).
Dikatakan, dalam tatanan tersebut, DPP juga melakukan pembenahan dengan merekrut kembali beberapa kader ke dalam struktur partai, menyusul hengkangnya sejumlah kader ke partai lain.
Halaman selanjutnya
“Ada beberapa teman partai kita yang diangkat menjadi anggota struktur Partai yang tertuang dalam Surat Keputusan Penyempurnaan, Samson Atapary, Jemmy Matita, Amin Buton, Ketua BSPN Provinsi Maluku, Sekda Penggunaan, dan Darma Bormase sebagai Wakil Sekretaris Dalam Negeri. . , dan saya sendiri sebagai Wakil Ketua Bidang Politik,” ujarnya.