Senin, 3 April 2023 – 15:31 WIB
politik VIVA – Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang ingin melawan upaya hukum peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) .
Maklum, Moeldoko dan mantan politikus Partai Demokrat, Jhoni Allen Marbun, mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung setelah putusan kasasi pimpinan Partai Demokrat, AHY, yang dimenangkan. Moeldoko menyerahkan PK pada 3 Maret 2023.
“Terserah (AHY mau lawan Moeldoko),” kata Moeldoko di Gedung Krida Bakti, Senin, 3 April 2023.
Sementara itu, Moeldoko juga tak mau banyak bicara soal adanya bukti atau novum baru, sehingga menempuh jalur hukum PK. Bahkan, Moeldoko mengaku tak paham apa-apa terkait empat novum yang diajukan PK ke MA. “Saya tidak tahu apa yang terjadi pada saya,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan Dokter Hewan Joni Alan Marbun masih ingin mengambil alih partainya.
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko
Moeldoko, kata AHY, mengajukan Peninjauan Kembali atau PK ke Mahkamah Agung. AHY menyebut Moeldoko mengajukan PK pada 3 Maret 2023.
Halaman selanjutnya
“Kali ini mereka mengajukan peninjauan kembali atau PK ke Mahkamah Agung. PK ini merupakan upaya terakhir untuk menguji putusan kasasi Mahkamah Agung dengan nomor perkara No 487 K/TUN/2022 yang diputus pada 29 September 2022. Alasan KSP Moeldoko mengajukan PK tersebut karena mengaku menemukan 4 Novum atau baru. bukti,” kata AHY di DPP Demokrat, Senin, 3 April 2023.