Rabu, 16 Agustus 2023 – 10:31 WIB
Jakarta – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong agar pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dilakukan setelah pelaksanaan Pemilu 2024, agar terlegitimasi kuat.
Baca Juga :
Ketua MPR: Indonesia Tidak Boleh Jadi Negara Gagal dan Alami Kebangkrutan
“Pembahasan PPHN seyogyanya dapat dilakukan setelah pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, sehingga memiliki waktu yang cukup dan legitimasi yang kuat,” kata Bamsoet, dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023.
Bamsoet menilai, pentingnya PPHN harus dipertimbangkan sebagai produk hukum yang bisa mencegah sekaligus menjadi solusi untuk mengatasi persoalan negara.
Baca Juga :
Ketua MPR Singgung Konflik Rusia-Ukraina Jauh dari Kata Damai
Politikus Partai Golkar itu memandang, Indonesia perlu memiliki roadmap berjangka panjang yang jelas untuk menuntuk perjalanan bangsa Indonesia.
Ketua MPR Bambang Soesatyo saat membuka sidang tahunan MPR 2023
Baca Juga :
Bamsoet: Indonesia Masih Dihadapkan Resistensi KKB Papua
“Indonesia membutuhkan perencanaan jangka panjang yang holistik, konsisten, berkelanjutan, dan berkesinambungan dari suatu periode pemerintahan ke periode pemerintahan berikutnya, antara pusat dan daerah,” ujarnya.
Harapannya, lanjut Bamsoet, dengan perencanaan itu, Indonesia mampu memanfaatkan sumber daya alam untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Halaman Selanjutnya
Bamsoet lebih jauh mengingatkan, Indonesia merupakan pemilik berbagai sumber daya alam seperti nikel, batubara, emas, tembaga, dan gas alam. Namun, kata dia, masih ada warga Indonesia yang belum sepenuhnya menikmati sumber daya alam tersebut.