Jumat, 18 Agustus 2023 – 10:36 WIB
Jakarta– Polisi bakal minta Keterangan sejumlah ahli termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna memastikan apakah aksi selebgram Oklin Fia atas konten video jilat es krim di depan seorang pria masuk ke dalam ponografi atau tidak.
Baca Juga :
Buntut Konten Jilat Es Krim, Oklin Fia Dipolisikan oleh Berbagai Pihak
“Nanti kami akan minta keterangan daripada ahli ya, ada ahli termasuk dari rencana kami juga akan minta dari Majelis Ulama Indonesia apakah itu masuk kategori tindakan atau perbuatan mengarah kepada pornografi,” ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin kepada wartawan, Jumat 18 Agustus 2023.
Baca Juga :
Umi Pipik dan Marissya Icha Laporkan Oklin Fia Imbas Konten Jilat Es Krim
Kata dia pihaknya pun berencana minta keterangan Kementerian Kominfo soal dugaan pelanggaran ITE yang dilakukan Oklin. Sejauh ini, eks Kapolres Metro Tangerang Kota itu mengatakan pihaknya telah mengklarifikasi pelapor yaitu Gurun Arisastra.
“Kemudian juga dari ITE-nya kita juga akan meminta keterangan dari ahli Kominfo dan beberapa keterangan lain yang kami butuhkan,” ujar dia.
Baca Juga :
Sidang Gugatan Rp 1 Triliun ke Anwar Abbas, Panji Gumilang Hadir Diwakili Tim Hukumnya
Oklin Fia Dilaporkan ke Polisi
Sebelumnya diberitakan, selebgram Oklin Fia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Wanita tersebut dilaporkan buntut dari videonya yang viral di media sosial, terkait makan es krim di depan kelamin pria.
Halaman Selanjutnya
Laporan itu dilayangkan oleh Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.