Jumat, 30 Desember 2022 – 04:08 WIB
VIVA Nasional – Badan Narkotika Nasional (BNN) mendapatkan ganja kering sebanyak 223.969 kilogram. Barang bukti ganja kering itu disebar pelaku di jaringan nasional Aceh, Medan, dan Depok.
“Ganja kering ini beratnya kurang lebih 223.969 kilogram,” kata Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Sabaruddin Ginting kepada wartawan, Kamis, 29 Desember 2022.
Ginting menjelaskan, pemaparan peredaran ganja kering dilakukan pada 7 Desember 2022 di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Modus yang digunakan adalah mengirimkan ganja kering menggunakan wadah plastik kepada kurir.
“Modus operandi tersangka menggunakan jasa ekspedisi untuk mengantarkan barang-barang tersebut dalam 6 kontainer plastik. Kemudian disimpan di jasa pengiriman untuk dikirim dari Medan ke Depok,” kata Ginting.
VIVA Militer: Ganja kering siap merokok
Ia mengatakan, dalam kasus ini empat orang diamankan sebagai pelaku. Salah satu pelaku diketahui merupakan narapidana (lapas) kelas 1 di Tangerang yang berperan sebagai sipir.
“Pertama, berhasil menangkap salah satu penerima dan juga kelompoknya hingga akhirnya kami berhasil mengungkap tiga pelaku termasuk salah satu sipir dari napi kelas 1 Lapas Tangerang,” kata Ginting.
Halaman selanjutnya
Ginting mengatakan, pengungkapan ini juga merupakan hasil kerjasama dengan Lapas.