liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
Ilustrasi pajak.

Jumat, 25 Agustus 2023 – 17:34 WIB

Jakarta – Kasus mantan Direktur PT. KSA, inisial LSM yang disandera Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kembangan, Jakarta Barat, masih belum selesai hingga sekarang. Kabarnya, Ombudsman RI dan Komwasjak juga ikut memantau dan mengawasi proses permohonan dibebaskannya LSM dari sandera.

Kuasa Hukum LSM, Wulan Arlita Puspitasari mengaku tidak tinggal diam untuk memperjuangkan kliennya LSM yang saat ini disandera oleh KPP Pratama Kembangan Jakarta. 

Berdasarkan informasi, kata dia, Ombudsman RI sedang memeriksa aduan yang diajukan pada 23 Mei 2023, termasuk Komwasjak yang mengawal tentang penyelesaian permasalahan ini sejak adanya pengaduan yang disampaikan tanggal 20 Juni 2023.

Baca Juga :

Menteri Bahlil Minta Pajak Minimum Global Dikaji Ulang, Pakar: Langkah Tepat!

Ilustrasi Insentif Pajak (Sumber Republika)

“Kami terima kasih kepada Komwasjak dan Ombudsman RI yang turut melakukan pemeriksaan atas pengaduan kami tentang tepat atau tidaknya penyanderaan ini dilakukan terhadap klien kami,” kata Wulan Arlita melalui keterangannya pada Jumat, 25 Agustus 2023.

Menurut dia, atas dorongan dari Komwasjak dan Ombudsman RI akhirnya dibuka diskusi yang dihadiri perwakilan KKP Pratama Jakarta Kembangan, Kanwil DJP Jakarta Barat, dan kuasa hukum LSM pada 14 Agustus 2023.

Dari pertemuan itu, kata dia, diperoleh kesepakatan guna membuat terang siapa sebenarnya yang harus bertanggungjawab dan solusi penyelesaian utang Pajak PT. KSA. Lalu, kata dia, akan diadakan pertemuan kembali antara LSM selaku tersandera dengan pemilik baru PT. KSA.

Tentu, Wulan berharap agar Komwasjak selaku Komite Non Struktural yang bersifat independen dalam melakukan fungsi pengawasan aspek strategis perpajakan dapat membantu tersandera LSM memperjuangkan hak-haknya.

Baca Juga :

Jokowi Bicara Sistem Inti Perpajakan 2024 hingga NIK sebagai NPWP Demi Optimalisasi Penerimaan

“Serta dapat memberikan rekomendasi yang berujung pada terpenuhinya keadilan bagi diri LSM,” jelas dia.

Baca Juga :

Pajak Natura Resmi Berlaku, Kepatuhan Sukarela WP Terus Didorong

Disamping itu, Wulan mengungkap pertemuan dengan Biro Advokasi Kementerian Keuangan pada Selasa, 8 Agustus 2023. Menurut dia, Biro Advokasi mempelajari dan memeriksa hal-hal yang disampaikan tim kuasa hukum LSM.

“Semoga keterlibatan Biro Advokasi Kemenkeu dalam perkara ini turut memberikan pendapat, telaah, dan pertimbangan hukum yang dapat mengakomodir pemenuhan hak dari klien kami sehingga tercapailah rasa keadilan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum LSM, Wulan Arlita Puspitasari menjelaskan kliennya LSM dijemput oleh Petugas KPP Pratama Kembangan dalam rangka penyanderaan utang pajak PT. KSA pada 14 Februari 2023. 

Atas dibawanya LSM, Wulan mengirim surat Permohonan Pencabutan Izin Melakukan Penyanderaan sebagai langkah keberatan atas Surat Menteri Keuangan Nomor S-52/MK.03/2023 tanggal 18 Januari 2023, tentang pemberian izin melakukan penyanderaan. 

Menurut dia, kliennya LSM merupakan salah satu mantan direktur perseroan, yaitu PT. KSA, namun pada faktanya Kliennya tidak pernah sekalipun menjabat selaku Direktur Utama. 

Sejak tahun 2018, telah terjadi perubahan pengurusan dan kepemilikan PT. KSA ke pengurus baru beserta peralihan aset dan tanggungjawab yang ada. 

Hal tersebut termasuk peralihan pertanggungjawaban pembayaran pajak sejak PT. KSA berdiri menjadi kewajiban dari pemilik baru, dikuatkan dengan dokumen-dokumen yang ada serta diketahui KPP Pratama Jakarta Kembangan dan Kamwil DJP Jakarta Barat. Namun, Wulan tidak menyebut nama pemilik baru PT. KSA tersebut.

“Sebenarnya itikad baik ada, bahkan pada saat masih menjabat sebagai pengurus di PT. KSA Klien saya sudah menyerahkan beberapa asetnya untuk menutup utang PT. KSA. Sayangnya, beberapa aset yang disita bisa menutup utang pajak PT. KSA, ini justru dikembalikan oleh KPP Prarama Kembangan Jakarta kepada pemilik baru,” pungkasnya.

Tak Puas dengan Besarnya Pajak untuk Barang Impormu? Ini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Jika ada ketidakpuasan atas penetapan pajak untuk barang kiriman dari luar negeri, berikut penjelasan cara mengajukan keberatan ke Bea Cukai.

VIVA.co.id

23 Agustus 2023