Selasa, 20 Juni 2023 – 20:44 WIB
Jakarta – Direktur Eksekutif Forum Strategis Pertahanan dan Keamanan Indonesia (IDSSF), Iwan Septiawan menegaskan Panglima TNI harus ikut menjaga kedaulatan digital dengan menangkap pencuri kabel bawah laut. Iwan menegaskan, pencurian kabel data bukan hanya kejahatan biasa.
Baca Juga:
Viral Curi Minyak Truk Tangki Saat Lalu Lintas Macet, Polisi Tingkatkan Patroli
“Panglima TNI harus menangkap pencurinya. Ini tidak bisa dibiarkan. Yang tersirat dari pencurian kabel bawah laut adalah aspek keamanan data dan kedaulatan digital. Kami tidak bisa berpuas diri,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa sore, 20 Juni 2023.
Alumnus Unhan ini juga mengomentari dugaan pencurian kabel bawah laut yang terjadi di Makassar. Menurutnya, kasus ini tidak hanya tentang pencurian, tetapi juga ancaman terhadap keamanan dan kedaulatan digital Indonesia.
Baca Juga:
Jokowi Ngopi Bareng di Pameran Jakarta 2023, Ada Sandiaga Uno Panglima TNI Ketua Mahkamah Konstitusi.
Polisi mengungkap pencurian isi kabel di selokan Istana
Foto: VIVA.co.id/Bayu Nugraha
“Siapa yang bisa menjamin kabel bawah laut curian itu tidak menyimpan data-data penting terkait kegiatan ekonomi, keamanan nasional dan mungkin tentang pemerintahan kita. Panglima TNI dan tentunya TNI AL harus turun tangan,” kata Iwan.
Baca Juga:
Sindikat Pencuri Truk Ditangkap di Ngawi, Caranya Bikin Korban Tidur dan Pingsan
Apalagi, menurutnya, Panglima TNI baru-baru ini juga menyampaikan imbauan terkait literasi digital di Mabes TNI. Iwan menilai literasi digital tidak akan bermakna tanpa kehadiran aspek kedaulatan digital terlebih dahulu.
“Tidak akan ada literasi digital tanpa hadirnya kedaulatan digital terlebih dahulu. Kita seperti menyerahkan leher kedaulatan kepada para pencuri ini yang tidak tahu mengandalkan kekuatan mana. Pencurian ini harus ditindak serius,” ujarnya.
Halaman selanjutnya
Sebelumnya, banyak pemberitaan media yang menampilkan kasus pencurian kabel bawah laut di Makassar. Bahkan diduga pencurian dilakukan di atas kapal DNEX berbendera asing.