Selasa, 14 Maret 2023 – 00:30 WIB
Penjahat VIVA – Polsek Parung, Polres Bogor telah menangkap pelaku yang membunuh siswa TN (15 tahun) SMP Negeri 1 Parung saat bermain futsal Azka, Kecamatan Parunh, Kabupaten Bogor. Korban ditemukan dengan beberapa luka tusukan.
Korban TN dipukuli oleh sejumlah remaja dengan senjata tajam hingga mengalami luka berat akibat disayat dengan senjata tajam di bagian paha dan lengan, akibatnya korban meninggal dunia.
Polres Parung yang melakukan penyelidikan atas peristiwa pengeroyokan itu pun berhasil menangkap lima pelaku pengeroyokan berinisial MF (16), GP (16), AM (18), IS (20), dan S (15).
“Saat ini lima pelaku yang telah ditangkap masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Sementara empat pelaku lainnya masih kami kejar,” kata Kapolres Parung Kompol Sularso, Senin, 13 Maret 2023.
Dari hasil penyelidikan, kata Sularso, motif pelaku penyerangan ini bermula dari siswa SMP Negeri 1 Parung yang kalah taruhan dalam pertandingan futsal melawan SMP Yayasan Pendidikan Islam Annaimuniyah (Yapia).
(Ilustrasi) Sabit
Namun, siswa SMA Negeri 1 Parung itu tidak mau membayar taruhan sebesar Rp 200.000 itu. Pasalnya, pemain yang bermain di SMP Yapia banyak yang berasal dari luar sekolah.
Halaman selanjutnya
Penolakan ini memancing penonton dari luar lingkungan sekolah dan alumni sekolah Yapia melakukan aksi anarkis. Mereka menghadang siswa SMA Negeri 1 Parung saat hendak pulang dengan menggunakan senjata tajam, dan saat itu korban TN terjatuh dan dibacok oleh pelaku menggunakan pisau sejenis sabit.