Selasa, 20 Juni 2023 – 08:28 WIB
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan saat ini ada tiga klaster terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia. Saat ini, kasus dugaan korupsi tersebut sedang dalam penyelidikan.
Baca Juga:
Menteri Nasdem Tersandung Komite Antikorupsi, Pakar: Pertarungan Politik Halus Tapi Kejam dan Sadis
“Karena rekan-rekan menanyakan hal ini, kami mungkin ingin memberikan indikasi bahwa dalam penanganan penyidikan kasus Kementan ada tiga klaster,” kata Plt Deputi Penindakan dan Pelaksanaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Asep Guntur. . , kepada wartawan yang dikutip Selasa 20 Juni 2023.
Asep mengatakan, terkait pemeriksaan Mentan RI Syahrul Yasin Limpo, ini merupakan klaster pertama di Kementan RI. Masih ada cluster lain yang harus dieksplorasi.
Baca Juga:
Syahrul Yasin Limpo ‘Kerja’ KPK, Nasdem: Kami menghormati proses hukum
“Yang ditangani sekarang baru klaster pertama. Jadi kawan-kawan mohon bersabar karena masih ada klaster kedua dan ketiga,” kata Asep.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
Baca Juga:
Keterbukaan KPK Telah Periksa 30 ASN Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Kementerian Pertanian
“Kami juga sudah mendata dan memberi kami waktu untuk menggali cluster ini,” lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku akan bekerja sama jika KPK membutuhkannya lagi nanti.
Halaman selanjutnya
Pantauan VIVA di gedung ACLC KPK, Syahrul Limpo meninggalkan gedung KPK lama sekitar pukul 12.58 WIB. Artinya, dia diperiksa sekitar tiga jam setelah dinyatakan hadir oleh KPK sekitar pukul 09.30 WIB.