Senin, 5 Juni 2023 – 00:02 WIB
VIVA Kebangsaan – Dua pimpinan pesantren di Lombok Timur ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswinya. Kedua pesantren tersebut terletak di Desa Kotaraja dan Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun, masih ada satu pesantren bermasalah yang pimpinannya diduga melakukan pencabulan terhadap santri putri. Pondok Pesantren berhuruf BR ini terletak di Kampung Bagik Papan, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur.
Seorang santri korban telah melaporkan dirinya sejak tahun 2022, namun hingga saat ini pihak pimpinan pesantren belum juga diproses oleh pihak kepolisian, padahal kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan.
Direktur BKHB, Fakultas Hukum Universitas Mataram, Joko Jumadi
Foto: Istimewa/VIVA/Satria Zulfikar
Koordinator Biro Penyuluhan dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram), Joko Jumadi, mengatakan penanganan kasus ini berbeda dengan dua kasus pesantren lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kepada pelaku. .
“Meskipun kasus ini sudah diusut di pesantren, hingga saat ini belum ada upaya paksa dari pihak kepolisian seperti dua pesantren lainnya di Lombok Timur,” kata Joko, Minggu, 4 Juni 2023. .
Di pesantren tersebut, ada seorang korban yang sejak tahun 2022 telah melapor kepada masing-masing pimpinan pesantren atas dugaan kasus kekerasan seksual atau pencabulan. Namun, sejauh ini polisi belum mengidentifikasi tersangka sebagai pemimpin pondok yang dilaporkan.
Halaman selanjutnya
Pimpinan pesantren sebelumnya bermasalah dengan anak. Namun berakhir dengan damai dan ingin menikahkan sang anak. Kini kasus baru tersebut belum ada kejelasan dari pihak kepolisian.