Rabu, 31 Mei 2023 – 23:03 WIB
bisnis VIVA – Oposisi untuk menyamakan tembakau dengan alkohol, narkotika dan psikotropika dalam RUU Kesehatan terus berlanjut. Salah satunya karena terdapat perbedaan yang mendasar, terutama mengenai isi, sehingga jika pasal ini disetujui, berpotensi berdampak sistemik pada elemen masyarakat yang luas.
Wakil Ketua Lembaga Konsumen Rokok Indonesia (LKRI), Ali Sujoko mengatakan, menyamakan tembakau dengan narkotika dan psikotropika, lanjut Ali, akan menimbulkan dampak sistemik atau dampak berkelanjutan mulai dari petani, pekerja industri tembakau, baik rokok maupun mereka. produk turunan, dan konsumen.
Tak hanya itu, lanjutnya, ketergantungan ekonomi Indonesia terhadap industri hasil tembakau juga sangat tinggi. Hal ini tercermin dari penerimaan keuangan negara dari penerimaan tembakau yang kemudian digunakan untuk berbagai hal termasuk salah satunya untuk mendukung dana kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Maka wajar, kata Ali, penolakan masyarakat terhadap upaya harmonisasi tembakau dengan alkohol, narkotika, dan psikotropika melalui Pasal 154 RUU Kesehatan sangat besar.
“Wajar ditolak karena tidak masuk akal. Efeknya ada di mana-mana,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, 31 Mei 2023.
Dana yang dialokasikan setiap tahun untuk keputusan cukai pada produk tembakau (DBH CHT)
Tembakau, lanjutnya, secara alami mengandung nikotin yang merupakan senyawa kimia yang termasuk golongan alkaloid. Alkaloid sendiri diketahui memiliki sifat stimulan yang dapat memperbaiki mekanisme tubuh, terutama yang berkaitan dengan kewaspadaan, pemrosesan sinyal, dan lain-lain.
Menurutnya, hal ini tentu sangat berbeda jika dibandingkan dengan kandungan narkotika. Menurut UU Narkotika disebutkan bahwa Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tumbuhan atau bukan tumbuhan, baik sintetik maupun semi sintetik, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri. Ini sangat berbeda dengan nikotin yang dikandung tembakau secara alami.
Halaman selanjutnya
“Tentu saja kami menolak. Pada dasarnya, produk tembakau khususnya sangat berbeda dengan obat-obatan,” ujarnya.