Senin, 3 April 2023 – 09:18 WIB
VIVA Nasional – Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jakarta Timur), akan menggelar sidang perdana kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Ada 2 terdakwa yang akan mengikuti sidang perdana ini, yakni aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Terorisme (Kontras), Fatia Maulidiyanti.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengaku tidak ada persiapan khusus jelang sidang pertama Haris Azhar dan Fatia hari ini, Senin, 3 April 2023.
Alex mengatakan, pihaknya hanya berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk mengantisipasi kepadatan massa.
“Tidak ada persiapan khusus. Hanya koordinasi lebih intensif dengan stakeholder keamanan, dalam hal ini Polres Jaktim dan Satpol PP, untuk mengantisipasi massa dan kepadatan kendaraan,” kata Alex saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 3 April 2023.
Alex menambahkan, sidang perdana Haris Azhar dan Fatia akan digelar di depan umum. Agar orang bisa melihatnya.
“Betul (proses persidangan digelar secara terbuka),” pungkas Alex.
Halaman selanjutnya
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana 2 terdakwa kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya adalah Must Azhar dan Fatia Maulidiyanti.