Rabu, 17 Mei 2023 – 15:24 WIB
Metro VIVA – Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan beberapa kebijakan perlu didukung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, salah satunya membebaskan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). ) untuk pengguna mobil listrik.
Hal itu disampaikan Heru Budi dalam acara bincang-bincang bertema ‘Transisi Jakarta Menjadi Kota Bisnis Global’ di Jakarta International Equestrian Park (JIEP), Jakarta Timur, pada Rabu, 17 Mei 2023.
“Ada kebijakan yang harus kita dukung, misalnya kendaraan listrik. Kalau kendaraan listrik tidak berarti pajak, apa artinya menurunkan pajak kendaraan. Kita harus mencari alternatif pendapatan lain untuk Jakarta,” kata Heru Budi.
3 mobil listrik K-KOOPER, KX-UPGRADE dan K-BLADE SERIES
Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu mengatakan, kebijakan yang diambil DKI Jakarta harus mengacu pada situasi global. Dengan mengacu pada situasi global, Jakarta akan tetap ada dan terjamin keberadaannya meski bukan lagi sebagai Ibu Kota Negara (IKN).
“Kebijakan dari negara lain yang jadi pemikiran kita nanti, nanti dari pengambil keputusan, Bappeda, Kabag Keuangan, Pak Sekda, apalagi direksi BUMD harus lihat ini, 2023 2024. Kalau ini bisa kita lalui, pemda DKI baru organisasi pemerintah sudah terbentuk, kita lihat wacana ini, insyaallah bisa terus berjalan dengan baik,” ujarnya.
Halaman selanjutnya
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan melalui akun Instagramnya mengunggah informasi pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan ramah lingkungan.