Kamis, 22 Juni 2023 – 14:48 WIB
Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengubah nama program Down Payment Home (DP) 0 rupiah yang digagas mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi Rumah Terjangkau.
Baca Juga:
Heru Budi Soal Rumah yang Jadi Asrama dengan Uang Muka Rp0: Bisa Pasang, Tidak Bisa Sewa
Hal itu diketahui melalui akun Instagram yang diunggah penyedia informasi perumahan yang dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Perumahan Rakyat (DPRKP) Jakarta, JakHabitat. Dalam unggahan tersebut, dipaparkan syarat, prosedur, dan dokumen yang dibutuhkan untuk memiliki rumah terjangkau ini.
Plt Kepala DPRKP DKI Jakarta, Retno Sulistyaningrum, membenarkan adanya perubahan nama program pewarisan Anies. “Nomenklatur Perumahan DP Nol Rupiah diubah menjadi Perumahan Terjangkau,” kata Retno saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 22 Juni 2023.
Baca Juga:
Menginginkan kesejahteraan pegawainya, Dirjen Imigrasi siap memperjuangkan Tunjangan Perumahan di Perbatasan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rashid Baswedan meresmikan 1.348 unit rumah DP 0
Diakui Retno, perubahan nomenklatur program rumah DP 0 rupiah ini dilakukan untuk menegaskan bahwa program tersebut tidak hanya mencakup uang muka tetapi seluruh pembiayaan satu unit rumah tinggal.
Baca Juga:
Berita Anies, Tersangka, Nasdem: Denny Indrayana selalu bicara, mungkin salah informasi
“Sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 104 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, tidak hanya berupa kredit uang muka 20 persen, tetapi dapat diberikan kredit 100 persen full payment,” ujarnya.
Skema menutup seluruh biaya itu dilakukan saat Anies Baswedan masih menjabat Gubernur DKI Jakarta. Artinya, Pemerintah Daerah (Pemprov) DKI melalui anggaran Fasilitas Pembiayaan Pengadaan Perumahan (FPPR) telah menghemat pembelian rusun tersebut.