Sabtu, 12 Agustus 2023 – 22:01 WIB
Jakarta – Kepolisian akan melakukan visum terhadap bocah SD yang menjadi korban pencabulan oleh seorang kakek berinisial U (72), di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur. Kakek cabul itu kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Baca Juga :
Kakek Viral yang Cabuli Bocah SD di Jakarta Timur Resmi Jadi Tersangka
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, kasus tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Dalam hal ini pihaknya akan melakukan visum.
“Saat ini sedang menerima proses laporan polisi, dan akan mengajukan visum karena anaknya masih di luar kota,” kata Leonardus, Sabtu, 12 Agustus 2023.
Baca Juga :
Polisi Tangkap Kakek Pelaku Pelecehan Seksual Anak SD di Cipinang Muara
Bocah SD jadi korban pelecehan seksual
Photo :
Instagram @berbagiinfo_negri
Leonardus mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku juga sudah mengakui perbuatannya. Sehingga, kini kakek cabul itu sudah ditahan.
Baca Juga :
Polisi Mulai Usut Laporan Keluarga Sultan Korban Kabel Menjuntai ke Bali Tower
“(Pelaku) mengakui, dan langsung ditahan,” jelas dia.
Sebelumnya video seorang bocah sekolah dasar (SD) diremas bagian dadanya oleh kakek-kakek beredar di media sosial. Dalam kasus ini polisi pun turun ke lapangan untuk menangkap pelaku.
Halaman Selanjutnya
Terlihat dari postingan viral, memperlihatkan seorang kakek tengah duduk di teras sebuah bangunan meraba-raba bagian dada bocah SD dengan cara memaksa.