Jumat, 30 Desember 2022 – 22:04 WIB
Penjahat VIVA – Seorang laki-laki berinisial MEL, pelaku yang melukai seorang wanita di rumah kontrakan di Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Satuan Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya masih mendalami motif pembunuhan keji wanita tak dikenal tersebut.
“Saat ini tim Subdirektorat Resmob PMJ di bawah pimpinan Kasubdit Resmob Kompol Resa F Marasabessy sedang menyelidiki berbagai kemungkinan motif atau tersangka,” katanya kepada wartawan, Jumat 30 Desember 2022.
Mayat seorang wanita ditemukan tewas.
Ia mengatakan, pihaknya bersama Laboratorium Forensik Polri dan Kedokteran Forensik masih bekerja sama dalam kasus ini. Selain itu, kata Hengki, pihaknya juga merekrut tim dari psikologi forensik. “Kami akan melibatkan tim dari psikologi forensik,” katanya.
Hengki mengatakan, jenazah perempuan itu sudah cukup lama disimpan di TKP. Jenazah diduga disimpan di dalam kotak.
“Diduga jenazah ini sudah cukup lama disimpan di TKP (Perkara Kejadian),” kata Hengki.
Halaman selanjutnya
Sebelumnya, jenazah seorang wanita yang ditemukan dalam keadaan roboh sempat membuat gempar. Jenazah ditemukan di rumah kontrakan yang berlokasi di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat dini hari, 30 Desember 2022.