Kamis, 16 Februari 2023 – 20:12 WIB
Metro VIVA – Polisi membenarkan telah menerima laporan dari orang tua almarhum Briptu Nofriansyah Yosua Hutabarat terkait hilangnya Rp200 juta di rekening Briptu Yosua.
“Laporan sudah diterima, sedang diproses,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi, kepada wartawan, Kamis, 16 Februari 2023.
Nurma mengatakan, pihaknya sedang mengkaji laporan tersebut. Ke depan, Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil saksi untuk dimintai keterangan. “Sekarang ini sedang didalami dulu. Pasti akan ada gugatan terkait apa yang dilaporkan,” ujarnya.
Kabid Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi
Mantan Wakapolda Pasar Minggu itu mengatakan, isi laporan yang diajukan keluarga Brigadir J terkait hilangnya barang-barang milik Brigadir J. Ia mengaku belum bisa membeberkan jumlah kerugian yang dilaporkan.
“Dia melaporkan barang Joshua yang hilang. Beberapa handphone dan beberapa buku tabungan. Ya, kami perlu konfirmasi kebenarannya, kami belum (ke sana),” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, orang tua mendiang Briptu Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Februari 2023 siang tadi. Mereka datang didampingi pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak.
Halaman selanjutnya
Kamaruddin mengatakan, kedatangan kliennya untuk melaporkan kerugian RM200 juta di rekening mendiang Briptu Yosua.