Rabu, 12 Juli 2023 – 17:55 WIB
Papua — Polda Papua pernah menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya meminta uang tebusan Rp 5 miliar untuk pembebasan Kapten TNI AU Susi Philip Mark Mehrtens hanya sebagai upaya negosiasi.
Baca Juga:
DPR Desak Kemenhub turunkan harga tiket pesawat
“Itu upaya tawar menawar kami dengan Pemkab Nduga dan Forkopimda dengan KKB,” kata Kabag Humas Polda Papua, Kompol Ignatius Benny Ady Prabowo kepada wartawan, Rabu 12 Juli 2023.
Dia mengklaim tujuannya adalah agar KKB membebaskan Kapten Philip Mark Mehrtens. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari proses negosiasi. Namun hingga saat ini belum ada komunikasi dengan Egianus Kogoya. Dia mengatakan polisi, tentara, pemerintah daerah dan tokoh setempat masih berusaha untuk bertemu dan berunding dengan Egianus Kogoya untuk membebaskan Kapten Philip.
Baca Juga:
Pemuda Papua se-Jabodetabek Ikuti Pelatihan Desain Grafis di Jakarta Selatan
Pilot Susi Air, Kapten Philips Max Mehrtens, disandera oleh KKB Papua.
“Diberitahukan untuk negosiasi pemerintah hanya bisa menawarkan makanan, pakaian, obat-obatan. Kalau ada permintaan sejumlah uang, dibatasi hanya Rp 5 miliar,” ujarnya.
Baca Juga:
Jalin Hubungan dengan Lukas Enembe, KPK Kini Perpanjang Masa Penahanan Kepala Dinas PUPR Papua
Sebelumnya diberitakan, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya viral di media sosial yang membantah meminta uang tebusan Rp 5 miliar untuk pembebasan Penerbang Susi, Kapten Philips Mark Marthenz yang disandera pada Februari 2023.
“Seluruh media mengatakan Kodam Tiga Egianus Kogoya minta Rp 5 miliar. Saya minta Rp 5 miliar ke mana? Saya tidak minta Rp 5 miliar. Saya tangkap pilotnya hanya untuk kemerdekaan saja,” kata Egianus Kogoya dalam video viral yang menjadi viral.
Halaman selanjutnya
“Indonesia akan memberikan Rp 5 miliar, atau berapa miliar yang diberikan Indonesia, kami tidak akan menerima. Hanya Papua yang dibebaskan dan kami akan menyerahkan pilot. Jika Papua tidak merdeka, kami tidak akan menyerahkan pilot,” ujarnya. dikatakan.