Sabtu, 15 Juli 2023 – 18:00 WIB
Serdang deli – Bareskrim Polres Percut Seituan, berhasil menangkap pencuri sadis tersebut. Sebelumnya, pelaku menganiaya dan merampok sepeda motor milik seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Momen Kebakaran di K-Link Tower, dari Lantai 7 hingga Lantai 16
Pencuri yang ditangkap berinisial MIZ (32), merampas sepeda motor IRT, Siti Mukminah Sinaga (33). Perbuatan itu dilakukan pelaku saat korban baru saja mengantarkan anaknya ke sekolah. Peristiwa perampokan itu terjadi di Jalan Penkasanan Kabupaten Deli Serdang, Senin 10 Juli 2023.
Mendapat laporan tentang kejadian tersebut, petugas kepolisian melakukan penyelidikan. Hingga polisi berhasil menangkap pencurinya, pada Jumat, 14 Juli 2023.
Baca Juga:
Tanggapan Polri atas Omongan Bobby Nasution Suruh Pencuri Ditembak Mati: Ada Aturannya
MIZ ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Rahayu Tanah Garapan, Kampung Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan. Petugas polisi terpaksa menembak para pelaku karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan mengungkapkan, pelaku mengaku melakukan pencurian atau perampokan secara paksa terhadap korban. Pelaku menunggu korban sendirian, lalu melakukan aksi sadis tersebut.
Baca Juga:
Pedagang Retas OTK di Intan Jaya, Papua Tengah, Pelaku Pura-pura Belanja
“Kemudian menyita kendaraan korban sambil mengancam dengan senjata tajam,” kata Agustiawan kepada wartawan, Sabtu, 15 Juli 2023.
Peristiwa perampokan ini menyebabkan Siti Mukminah menderita luka tusuk di tangan kirinya. Pelaku merampas sepeda motor Honda Scoopy dan handphone korban.
Halaman selanjutnya
Agustiawan meminta masyarakat bekerjasama dalam memberantas kejahatan terhadap masyarakat. Dia meminta masyarakat untuk waspada dan menghindari daerah sepi saat bepergian.