Senin, 16 Januari 2023 – 20:24 WIB
VIVA Nasional – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menindak tegas para perusuh di PT GNI, Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
“Yang jelas dia memerintahkan polisi menindak tegas pelaku kejahatan atau perusakan dan pelanggar hukum, serta mengungkap (kejadian) sejelas-jelasnya,” kata Irjen Pol dalam siaran pers. jumpa wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Kerusuhan di PT GNI
Foto: Tangkapan layar: Instagram
Menurut Kapolri, Presiden juga memerintahkan kepada Polri untuk memastikan seluruh kegiatan operasional yang dilakukan perusahaan dapat berjalan kembali karena terganggunya kegiatan operasional perusahaan akan mengganggu tenaga kerja Indonesia di perusahaan yang relatif besar. dalam angka.
Seperti diketahui, bentrokan terjadi di PT GNI pada Sabtu 14 Januari 2023 yang diawali aksi unjuk rasa oleh karyawan perusahaan. Namun, ada aksi provokasi dari luar kepentingan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan industri nikel yang menyebabkan terjadinya kerusuhan.
Dari kejadian tersebut, Polda Sulteng menangkap 71 orang terkait kerusuhan tersebut. Dari 71 orang tersebut, 17 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan tersebut
“Sampai saat ini total 71 orang telah ditangkap, 33 orang telah diperiksa, 17 orang diduga melakukan aksi vandalisme dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polres Sulewesi Tengah, Kabid Humas Polres Sulewesi Tengah. Komisaris Pendidikan. Supranoto, dalam keterangan tertulis, Senin, 16 Januari 2023.
Halaman selanjutnya
Didik mengatakan, ada beberapa orang lain yang dimintai keterangan oleh polisi dan diminta membuat laporan wajib. “Sebanyak 16 orang lainnya diminta melapor,” katanya.