liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
Rakornas dan Diskusi Publik

Rabu, 14 Juni 2023 – 19:08 WIB

VIVA – Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam PB HMI mendesak DPR dan pemerintah menunda pengesahan RUU Kesehatan (Omnibus Law). RUU tersebut dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat, serta tidak berorientasi pada perlindungan dan pemenuhan hak kesehatan masyarakat yang dijamin konstitusi. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif BAKORNAS LKMI PB HMI, Fahmi Dwika Hafiz Triono dalam diskusi publik yang digelar di Bandung, Selasa (13/06).

Fahmi menyatakan bahwa dalam hal pelayanan kesehatan, peraturan perundang-undangan harus secara tegas memberikan kepastian hukum bahwa pemerintah Indonesia berkewajiban untuk menghormati, melindungi, menjunjung tinggi, dan memenuhi pelayanan kesehatan rakyat. Pemerintah sebagai pihak yang memiliki kekuasaan untuk mengontrol dan mengelola pelayanan kesehatan dinilai lebih cerdas dalam mengambil sikap.

“Pelayanan kesehatan merupakan pelayanan publik yang lahir sebagai tatanan hukum. Oleh karena itu, pemenuhan pelayanan publik perlu diatur berdasarkan aturan yang dibuat oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

LKMI PB HMI juga mengkritisi pembiaran wajib belanja dalam RUU Omnibus Law Kesehatan. Hal ini dinilai akan menurunkan standar kualitas pelayanan kesehatan tanpa tolak ukur yang jelas. Penurunan standar tersebut berpotensi memberikan dampak negatif terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan di masa mendatang.

Selain itu, pemerintah juga dinilai telah mengeluarkan perlindungan kepada masyarakat miskin dan tidak mampu melalui skema Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Pihaknya juga menuntut peningkatan belanja wajib untuk mendukung kualitas pelayanan kesehatan. Harus ada ruang aspirasi publik dan partisipasi masyarakat yang representatif dalam pembahasan RUU Kesehatan.

“RUU Omnibus Law Kesehatan merupakan produk hukum yang bermasalah dan minim partisipasi berarti dari pemerintah dan DPR RI. Kami menyerukan penundaan pembahasan RUU tersebut untuk memberikan ruang aspirasi masyarakat dan partisipasi yang lebih luas dalam menentukan kebijakan kesehatan yang berpihak pada rakyat. .kepentingan rakyat,” tegasnya.

Di kesempatan lain, menurut perwakilan koalisi yang juga peneliti di The Institute for Ecosoc Rights, Sri Palupi mengatakan bahwa RUU Kesehatan belum berpihak pada kepentingan rakyat, dan tidak berorientasi pada perlindungan dan pemenuhan kesehatan masyarakat. . hak yang merupakan amanat konstitusi.

Halaman selanjutnya

“Pengesahan RUU Kesehatan perlu ditunda, dan jika tidak dilaksanakan maka langkah selanjutnya kita harus menolak adanya RUU Kesehatan yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Sri Palupi.