liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono

Sabtu, 29 Juli 2023 – 08:02 WIB

Jakarta – Divisi Propam Polri akan menggelar sidang kode etik profesi terhadap dua orang tersangka tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Diketahui, Bripda Ignatius meninggal dunia karena terkena tembakan dari Bripda IMS di Rumah Susun Polri Cikeas, Jawa Barat.

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Syahardiantono mengatakan saat ini Propam sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua orang terduga pelanggar kode etik, yakni Bripda IMS dan Bripka IG.

“Masih proses pemeriksaan,” kata Syahar saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 28 Juli 2023.

Menurut dia, Propam akan langsung membentuk Komisi Kode Etik Polri (KKEP) setelah selesai dilakukan pemeriksaan untuk memimpin sidang tersebut.

“KKEP segera dibentuk,” jelas dia.

Baca Juga :

Deratan Fakta Bima Mukti Lulusan Akpol 2023 yang Bertugas di Bareskrim dengan Bapaknya

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono

Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bripda IMS dan Bripka IG yang menjadi tersangka kasus penembakan terhadap Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage juga akan diproses secara kode etik profesi Polri.

Menurut dia, Divisi Propam Polri telah melakukan gelar perkaea yang melibatkan satuan kerja seperti Itwasum Polri, Divisi Hukum Polri, SDM Polri, Divisi Propam Polri, Biro Wassidik Bareskrim Polri, dan Densus 88 Antiteror Polri.

“Dengan hasil gelar perkara, menetapkan 2 terduga pelanggar atas nama Bripda IM dan Bripka IG melakukan pelanggaran kode etik kategori berat,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Jumat, 28 Juli 2023.

Saat ini, kata dia, Bripda IMS dan Bripka IG sedang menjalani patsus atau penempatan khusus di ruang sel patsus Biro Provost Divisi Propam Polri. “Dan, proses penyidikan tidak pidana oleh Polres Bogor Polda Jawa Barat tetap dilaksanakan,” ujarnya.

Sedangkan, kata dia, keduanya dinilai telah melanggar Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah RI Nomor tahun 2003, Pasal 8 huruf C, Pasal 10 Ayat (1) huruf F, Pasal 10 Ayat (6) huruf A dan B Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022. 

“Kami sampaikan Polri berkomitmen menindak tegas dan objektif dalam peristiwa ini, dan saat ini dalam proses pidana, juga proses kode etik profesi Polri,” jelas dia.

Baca Juga :

Nasib Bripda IMS dan Bripka IG Usai Bripda Ignatius Tewas Tertembak

9 Anggota Narkoba Polda Metro Jaya Terancam Dipecat Buntut Penganiayaan Pelaku Narkoba

Sembilan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang menganiaya pelaku dugaan tindak pidana narkoba berinisial DK (38) hingga tewas terancam sanksi dipecat.

VIVA.co.id

29 Juli 2023