Minggu, 19 Maret 2023 – 19:38 WIB
bisnis VIVA – Kementerian Koordinasi Kemaritiman dan Investasi telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kantor Perdana Menteri Singapura, untuk pengembangan EBT. Ini dilakukan di luar acara Leaders Settlement tahunan di Singapura.
Kerja sama tersebut meliputi investasi dalam pengembangan industri EBT dan kemampuan manufaktur di Indonesia dari hulu ke hilir, serta perdagangan listrik lintas batas antara kedua negara yang memungkinkan devisa masuk ke Indonesia.
Ketertarikan Singapura terhadap ekspor EBT Indonesia juga disebut menjadi pendorong percepatan industri panel surya Tanah Air. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pengembangan industri panel surya perlu dilakukan di dalam negeri.
“Kita harus end to end. Kita tidak mau ekspor listrik ke Singapura saja, tapi kita sudah produksi panel surya, baterai dan lain-lain. Dengan kerjasama investasi dengan Singapura ini, diharapkan Indonesia bisa memproduksi panel surya. dan baterai di dalam negeri,” kata Luhut dalam keterangannya, dikutip Minggu, 19 Maret 2023.
Kerjasama panel surya antara Indonesia dan Singapura.
Oleh karena itu, dalam rangka menyambut inisiatif kedua negara, Utomo SolaRUV melalui PT Utomo Juragan Atap Surya Indonesia menandatangani MoU kerjasama dengan pengembang nasional yang tergabung dalam Inspira Consortium (Indonesian Solar Panel Industry & Renewable Alliance).
Penandatanganan kerjasama pengembangan industri supply chain solar panel atau Solar PV (Photovoltaic) dan Battery Energy Storage System (SPEB) disaksikan oleh Menko Luhut dan dilakukan oleh Direktur Utama PT Adaro Power, Dharma Djojonegoro, Direktur Utama Medco Power, Eka Satria, dan Direktur TBS New Energy Leader, Dimas Adi Wibowo
Halaman selanjutnya
Managing Director SolaRUV, Anthony Utomo mengatakan, kerjasama ini merupakan upaya Utomo SolaRUV sebagai penggerak teknologi lokal atau bisnis energi terbarukan Indonesia, agar mampu meningkatkan kapasitas industri dalam menyambut inisiatif kedua negara.