liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
Ilustrasi seragam polisi gadungan

Sabtu, 5 Agustus 2023 – 09:00 WIB

Makassar – Seorang pria bernama Robi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi karena mencuri sejumlah motor dan handphone warga. Aksi kriminal pria 34 tahun itu dilakukan dengan cara menjadi polisi gadungan.

Baca Juga :

Top Otomotif: Pengemis Baret Mobil Pakai Kemoceng, Pengemudi Sindir Polisi Lalu Lintas

Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, aksi pencurian pelaku dilakukan dengan cara mengaku sebagai anggota Polri sambil meneteng senjata mainan.

“Seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan telah diamankan modus mengaku sebagai anggota Polri,” ujar Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara dalam keterangannya kepada VIVA, Jumat 4 Agustus 2023.

Baca Juga :

Ujian Praktik SIM Motor Zig-zag Diubah Jadi Bentuk S, Bisa Berbeda di Tiap Wilayah

Dia menjelaskan, bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan cara mencegat korban yang sedang berkendara di jalan. Kemudian, pelaku mengaku sebagai polisi dan meminta untuk memeriksa korban. Setelah itu, pelaku langsung mengancam pakai senjata korek mainan hingga membawa kabur handphone dan motor korban.

“Pelaku kerap melancarkan aksinya dengan membawa senjata mainan untuk mengancam korbannya di jalan,” katanya.

Baca Juga :

Temuan Puluhan Butir Pil Dobel L dalam Kecelakaan Kereta yang Tewaskan 6 Orang di Jombang

Dharma menyebut, pelaku merupakan seorang residivis yang sudah beraksi di sejumlah wilayah pada waktu yang berbeda. Seperti di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Takalar.

“Pelaku ini residivis sudah dua kali keluar penjara dengan kasus yang sama. Dan dia telah berulang kali melakukan perbuatannya itu dengan cara berpura-pura mengaku anggota Polri dan mengambil barang berharga milik korban,” ungkap Dharma.

Halaman Selanjutnya

Dharma mengungkap bahwa pelaku ditangkap di sekitar Jalan Jendral Sudirman, Kabupaten Pinrang, Kamis 3 Agustus 2023 kemarin. Penangkapan itu dilakukan setelah adanya laporan polisi dari diterima di jajaran resor Gowa.