Minggu, 15 Januari 2023 – 07:52 WIB
VIVA Nasional – Tertuduh pembunuhan berencana Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, kata Ferdy Sambo, Richard Eliezer alias Bharada E dijanjikan sesuatu saat pindah ke rutan Bareskrim Polri.
Menurut Sambo, setelah pindah ke Rutan Bareskrim Polri, Bharada E mengaku mendapat ancaman dan paksaan dari mantan atasannya. Pemaksaan itu antara lain dengan menemui Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Sambo mencurigai seseorang menjanjikan sesuatu kepada Bharada E.
“Setelah dibawa ke tahanan Bareskrim. Lalu saya tidak tahu apa yang dijanjikan kepada Richard. Dan, dia menyatakan bahwa semua itu adalah ancaman atau paksaan, termasuk kepada Kapolri,” kata Sambo dalam keterangannya dikutip dari Minggu, 15 Januari 2023.
Bahkan, Sambo mengaku tidak pernah mengintimidasi atau memaksa Bharada E. Padahal, saat itu Bharada E didampingi Wakil Komandan Korbrimob.
“Bahkan saat bertemu dengan Irjen Pol, saya tidak mengintimidasi beliau. Beliau didampingi Wakil Komandan Korbrimob saat itu, Yang Berhormat,” ujarnya.
Sambo mengatakan seharusnya Bharada E mengaku dan menceritakan skenarionya kepada Sambo saat ditahan di Mako Brimob. Hal itu, kata dia, karena Bharada E bertugas di Brimob sebelum menjadi ajudan Sambo.
Halaman selanjutnya
“Richard harus mengaku kepada Mako Brimob, mulia karena itu harus menjadi unitnya. Dalam pembicaraan itu, saya tidak pernah mengancam bahwa dia harus mengikuti kebenaran atau mengikuti skenario mulia,” kata Sambo.