Kamis, 9 Maret 2023 – 12:04 WIB
dunia VIVA – Seorang pria dari Thailand telah dituntut oleh BUI selama dua tahun karena menjual kalender yang menampilkan komentar satir dan bebek karet dalam pakaian kerajaan, yang menurut jaksa telah mencemarkan nama baik monarki Kerajaan dan Raja Thailand.
Pria itu bernama Narathorn Chotmankongsin dan berusia 26 tahun, dituduh menghina raja Thailand. Dia termasuk di antara sekitar 200 orang yang telah ditangkap di bawah undang-undang Lese Majeste sejak 2020 dalam apa yang dikatakan para kritikus sebagai tindakan keras terhadap kebebasan berbicara.
Live BBC UK, Kamis, 9 Maret 2023 bebek karet telah menjadi simbol pengunjuk rasa prodemokrasi di Thailand. Banyak aktivis menggunakan simbol tersebut dalam demonstrasi di mana mereka menyerukan transisi menuju demokrasi, sebuah gerakan yang juga menyertakan seruan untuk reformasi monarki.
Bebek karet sebagai simbol protes terhadap monarki Thailand
Narathorn ditangkap pada Desember 2020 karena menjual kalender di halaman Facebook prodemokrasi Ratasadon. Satire politik menampilkan ilustrasi bebek dengan pakaian kerajaan dan tulisan kontroversial.
Jaksa berpendapat bahwa gambar dan deskripsi itu mencemooh dan mencemarkan nama baik Raja Thailand Maha Vajiralongkorn. Pengadilan pada Selasa 7 Maret 2023 waktu setempat, memvonis Narathorn tiga tahun penjara, sebelum mengurangi hukumannya menjadi dua tahun.
Human Rights Watch (HRW) Asia mengatakan hukuman itu menunjukkan pihak berwenang Thailand menghukum setiap aktivitas yang mereka anggap menghina monarki. “Kasus ini mengirimkan pesan kepada semua rakyat Thailand, dan ke seluruh dunia, bahwa Thailand bergerak lebih jauh dari, bukan lebih dekat, menjadi demokrasi yang menghargai hak,” kata direktur HRW Asia, Elaine Pearson.
Halaman selanjutnya
Kelompok hak asasi manusia menuduh pemerintah Thailand mengeksploitasi undang-undang penghinaan kerajaan dalam beberapa tahun terakhir untuk membungkam perbedaan pendapat politik.