Jumat, 9 Juni 2023 – 12:42 WIB
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD akan melaporkan hasil analisis terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK (KPK). Laporan ini dibuat Mahfud pada Jumat, 9 Juni 2023 siang tadi.
“Hasil analisis sudah selesai, jam 2 akan saya laporkan ke presiden dan mungkin setelah itu akan saya umumkan,” kata Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Mahfud enggan membeberkan lebih lanjut hasil analisis tersebut. Sebab, akan terlebih dahulu dilaporkan ke Presiden Joko Widodo untuk ditentukan sikapnya oleh pemerintah.
“Ya sesuai yang diumumkan, langkah selanjutnya apa yang akan diumumkan. Jam 2 saya akan ke presiden, mungkin jam setengah tiga,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi), belum bisa berkomentar banyak terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari 4 tahun menjadi 5 tahun. Kepala Negara menjelaskan, saat ini pemerintah sedang mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.
“Masih dipelajari dan dikaji oleh Menko Polhukam (Mahfud MD). Tunggu saja,” kata Jokowi sebelum mengunjungi Singapura dan Malaysia, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 7 Juni 2023.
Halaman selanjutnya
Karena itu, Jokowi meminta semua pihak bersabar dan menunggu hasil kajian yang dilakukan pemerintah. Sehingga belum bisa memberikan kepastian, meski masa jabatan Firli Bahuri Cs akan berakhir tahun ini. Selain itu, pemerintah juga telah membentuk panitia seleksi atau Pansel Capim KPK. “Tunggu kajian dan analisis dari Menko Polhukam. Tunggu saja,” katanya.