Rabu, 26 April 2023 – 00:20 WIB
VIVA Nasional – Bareskrim Polri turun tangan terkait ancaman yang dilakukan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Putera Hasanuddin (AP) terhadap warga Muhammadiyah di media sosial Facebook beberapa waktu lalu.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri saat ini sedang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Penyelidikan dilakukan karena Pemuda Muhammadiyah telah melaporkan Andi Putera ke Kepolisian. Laporan diterima dengan nomor polisi LP/B/76/IV/2023/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023.
“Saat ini tim dari Direktorat Siber Bareskrim sedang menyelidiki hal tersebut. Kami masih menyelidiki dan mengumpulkan bukti-bukti,” kata Sandi saat dihubungi, Selasa, 25 April 2023.
Gelanggang Remaja Muhammadiyah (PP) sebelumnya resmi melaporkan para peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) atas nama AP Hasanuddin ke Mapolres. Laporan tersebut menghasilkan komentar-komentar ancaman yang dianggap menghina anggota Muhammadiyah.
“Kami diterima untuk menyampaikan laporan terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh AP Hasanuddin di akun Facebooknya,” kata Ketua Divisi Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah kepada wartawan, Selasa, 25 April. , 2023.
Halaman selanjutnya
Adapun alasan Nasrullah melaporkan AP Hasanuddin menyusul komentar-komentar ancaman yang dilontarkannya. Untuk kalimat ‘Saya perlu halalkan darah’ saat mengomentari penetapan Idul Fitri 1444 Hijriah oleh Muhammadiyah.