Jumat, 17 Februari 2023 – 08:00 WIB
VIVA Nasional – Mantan Kapolda Sumbar, Teddy Minahasa saat ini sedang menjalani persidangan terkait kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Kejaksaan Agung DKI Jakarta telah menyerahkan berkas perkara dugaan kasus narkoba yang menjerat jenderal bintang dua, Teddy Minahasa itu. Selain Teddy, ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.
Berikut beberapa fakta terbaru terkait dugaan peredaran narkoba yang melibatkan jenderal bintang dua, Teddy Minahasa:
1. Teddy Minahasa kesal dengan penyidik
Terdakwa kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa bersama tim pengacaranya
Dalam sidang pembuktian, Teddy Minahasa menyayangkan dan memaklumi penyidik Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, karena penyidik tidak memiliki dasar untuk menetapkan dirinya positif narkoba.
Apalagi, Teddy Minahasa sempat kesal saat dinyatakan positif narkoba dalam konferensi pers yang digelar pada 14 Oktober 2022. Meski ia mengungkapkan hasil tes urinnya negatif dan hasilnya baru diterima penyidik pada 27 Oktober 2022. Sehingga kata dia, penyidik tidak punya dasar untuk menyatakan dirinya positif narkoba saat jumpa pers pada 14 Oktober lalu.
Halaman selanjutnya
2. Rekayasa dan Konspirasi