Halaman selanjutnya
Sebelumnya, tim penyidik kejaksaan telah menetapkan tersangka kasus korupsi minyak goreng yakni Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kementerian Perdagangan), Indrasari Wisnu Wardhana (IWW); Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor (MPT) Kemudian Senior Manager Corporate Affairs PT. Pelita Agung Agrindustri atau Grup Permata Hijau, Stanley MA (SM); General Manager di Bagian Umum PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang (PTS); dan penasihat kebijakan atau analis di Independent Research & Adviser Indonesia, Lin Che Wei (LCW).