liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
Ustaz cabuli santriwati di Depok divonis 18 tahun penjara

Rabu, 1 Februari 2023 – 17:08 WIB

Penjahat VIVA – Terdakwa kasus pencabulan siswi di Pondok Pesantren Riyadhul Jannah Beji, Kota Depok, Achmad Fadila Ramadhan divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Jawa Barat. Terdakwa divonis 18 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Vonis sidang cabul ini dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB di Pengadilan Negeri Depok. Dipimpin oleh hakim ketua Divo

“Terdakwa dinyatakan dengan sengaja dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan dengan memaksa seorang anak melakukan persetubuhan dengannya oleh seorang pendidik,” kata Panel Hakim Divo dalam sidang Pengadilan Negeri Depok, Rabu, 1 Februari 2023.

“Terdakwa divonis 18 tahun penjara dan denda Rp 500 juta rupiah, dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti enam bulan kurungan,” imbuhnya. .

Achmad Fadila Ramadhan dinyatakan bersalah melanggar Pasal 81 Ayat (1), Ayat (3) Juncto Pasal 76 D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan ditambah dengan Undang-Undang . Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Putusan terhadap terdakwa sesuai dengan permintaan jaksa. Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (PU) menuntut agar Achmad Fadila Ramadhan divonis 18 tahun penjara dan denda Rp 500 juta atau diganti masa tahanan selama enam bulan.

Halaman selanjutnya

Diketahui, aksi pelecehan seksual terjadi di Pesantren Riyadhul Jannah di kawasan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Ada tiga korban yang masih di bawah umur yang melaporkan penganiayaan ke Polda Metro Jaya.