Sabtu, 10 Juni 2023 – 00:05 WIB
Pontianak – Panglima TNI XII Tanjungpura Mayjen Iwan Setiawan, SE, MM angkat bicara terkait proses penyidikan yang dilakukan Pomdam XII Tanjungpura terhadap TNI Prada Y.
Prada Y diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan Sri Mulyani yang ditemukan tinggal bersama kerangka di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada 31 Mei 2023.
Panglima TNI Mayjen Iwan Setiawan menegaskan polisi telah menyerahkan barang bukti kepada Kapolda untuk melanjutkan proses penyidikan.
Menurut Panglima TNI, hal itu menunjukkan TNI sudah memproses kasus tersebut, dengan terlebih dahulu menyelesaikan penyidikan, melengkapi data dan fakta, kemudian melanjutkan penyidikan.
“Nanti semuanya dikomunikasikan sepenuhnya ke publik. Kita juga punya Kejaksaan Militer dan Pengadilan Militer,” kata Panglima TNI, Jumat 9 Juni 2023.
Panglima TNI meminta keluarga dan masyarakat menyerahkan penyidikan kasus hukum tersebut kepada TNI.
Halaman selanjutnya
“Kalau ada anggota yang bersalah akan kami proses sesuai aturan dan hukum yang berlaku, jangan ragu-ragu,” kata Panglima TNI.