Jumat, 17 Maret 2023 – 13:05 WIB
bisnis VIVA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang Pemerintah hingga 28 Februari 2023 mencapai Rp 7.861,68 triliun. Angka tersebut meningkat dari posisi Januari 2023 yang sebesar Rp 7.754,98 triliun.
Untuk itu, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 39,09 persen, naik dibanding Januari 2023 yang sebesar 38,56 persen.
“Kalau dilihat di UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, rasio utang maksimal ditetapkan sebesar 60 persen dari PDB, sehingga rasio utang pemerintah saat ini tetap berada dalam batas aman dan terkendali,” kata Kementerian Keuangan dalam keterangannya. dikutip dari buku APBN kami, Jumat, 17 Maret 2023.
Utang RI Didominasi Surat Berharga Nasional
Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Berdasarkan jenisnya, utang Pemerintah terdiri dari dua jenis yaitu Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman. Pada Februari 2023, utang masih didominasi SBN sebanyak 88,92 persen dan kredit sebanyak 11,08 persen.
Jika dirinci, untuk SBN Rp6.990,24 triliun terdiri dari SBN domestik Rp5.599,33 triliun dan valas Rp1.390,91 triliun.
Halaman selanjutnya
Sementara pinjaman yang tercatat sebesar Rp 871,44 triliun terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp 21,49 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 849,95 triliun.