liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
WNA asal Australia Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah

Sabtu, 6 Mei 2023 – 13:54 WIB

VIVA Nasional – Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah alias MB (47), WNA asal Australia yang menjadi pelaku ludahi Imam Masjid Al-Muhajir Bandung akhirnya dideportasi melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

MB dipulangkan pada Jumat, 5 Mei 2023, pukul 21.30 WIB menggunakan Qantas Airways nomor penerbangan QF 40 tujuan Melbourne, Australia, oleh Kantor Imigrasi Khusus Kelas I TPI Soekarno-Hatta.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto mengatakan, proses deportasi berdasarkan Pasal 75 UU Keimigrasian No. 6 Tahun 2011. Dimana proses deportasi merupakan kewenangan pejabat Imigrasi untuk melaksanakannya. tindakan administrasi keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia.

Orang asing dari Australia meludahi Imam masjid di Bandung

Foto : Tangkapan layar khusus/media sosial/republik

“Orang Asing yang berada di Indonesia dapat diusir atau dipaksa untuk mengusir orang asing dari wilayah Indonesia, setelah diduga membahayakan ketenteraman dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau mematuhi peraturan perundang-undangan,” katanya, Sabtu, 6 Mei 2023.

Lebih lanjut, MB juga mematuhi proses deportasi setelah melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban umum. Bahkan perbuatan meludah yang dilakukan oleh MB ini, dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan masuk dalam daftar pencegahan Direktorat Imigrasi, ujarnya.

Sebelumnya, usai meludahi Imam Masjid Al-Muhajir Bandung, MB berniat berangkat atau meninggalkan Indonesia melalui Bandara Soetta, pada 28 April 2023, namun dihentikan dan diserahkan ke polisi.

Halaman selanjutnya

Kapolres Bandung Kombes Pol Budi Sartono langsung turun tangan setelah mendapat informasi bahwa seorang WNA (WNA) asal Australia telah memaki dan meludahi imam Masjid Al Muhajir, Muhamad Basri Anwar, pada Jumat 28 April 2023.