Senin, 26 Juni 2023 – 15:23 WIB
Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah bukanlah prestasi, melainkan kewajiban.
Baca Juga:
Bantah tudingan dukung Al Zaytun, Moeldoko bilang “Yang minta sekolah dulu”
“WTP bukan prestasi. WTP adalah kewajiban seluruh jajaran pemerintahan dalam menggunakan APBN, kewajiban para menteri, dan kewajiban pimpinan lembaga untuk menggunakan uang rakyat secara bertanggung jawab,” kata Presiden Jokowi dalam sambutannya saat penyerahan proposal. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPP Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menerima opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2022 yang disampaikan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Isma Yatun.
Baca Juga:
Kementerian Berang Jokowi dan Pemda Masih Habiskan Uang untuk Perjalanan Dinas
Presiden Jokowi meluncurkan logo IKN
Foto: Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden
Dia menegaskan, uang rakyat dalam APBN dan APBD harus digunakan secara bertanggung jawab. Manfaat realisasi program APBN dan APBD, kata Jokowi, harus benar-benar dirasakan masyarakat.
Baca Juga:
Jokowi tak khawatir Piala Dunia U-17 bentrok dengan konser Coldplay: Stadion kita banyak
Namun, dia juga mengingatkan agar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah tertib administrasi dalam mengelola keuangan negara.
“Penertiban administrasi memang penting, tapi yang jauh lebih penting adalah apa manfaatnya untuk rakyat, apa manfaatnya untuk masyarakat, apa yang dirasakan masyarakat, apa yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Halaman selanjutnya
Jokowi juga menginstruksikan agar uang rakyat tidak digunakan untuk membiayai birokrasi atau proses, tetapi untuk merealisasikan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat. Jokowi memerintahkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas belanja.